WACANA PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA SUMBANGREJO

Ratna Purwaningsih | 03 Maret 2023 07:24:22 | Berita Desa | 622 Kali

BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desa dapat mendirikan badan usaha sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Dijelaskan juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa bahwa untuk meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Hal tersebut berarti pembentukan BUMDES didasarkan pada kebutuhan, potensi, dan kapasitas desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan dan pembentukan BUMDES adalah atas prakarsa masyarakat desa.

Wacana Desa Sumbangrejo dalam pendirian BUMDES sudah sangat di nantikan masyarakat khususnya warga Desa Sumbangrejo. Harapan Bapak Kepala Desa Sumbangrejo di akhir tahun 2023 ini Desa Sumbangrejo sudah bisa melaksanakan proses pendirian BUMDES.

"Semoga kelak dengan adanya BUMDES di Desa Sumbangrejo ini, dapat meningkatkan Ekonomi warga Desa, serta diharapkan para pemuda-pemudi yang memang mempunyai jiwa enterpreneur di Desa Sumbangrejo dapat berpartisipasi dalam pengelolaan BUMDES tersebut"  Tutur Kepala Desa Sumbangrejo.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Desa Sumbangrejo RT.004 RW.001 Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang
Desa : Sumbangrejo
Kecamatan : Pamotan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59261
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung