Setelah mengadakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2022 yg di laksanakan pada bulan September 2021 kemarin, hari ini Kamis tanggal 14 Oktober 2021 Pemerintah Desa Sumbangrejo bersama BPD Sumbangrejo kembali mengadakan Musyawarah Desa tentang penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2021. Yang dihadiri oleh lembaga-lembaga Desa juga Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Sumbangrejo.
Adapun beberapa kegiatan yang berubah pada APBDes Sumbangrejo seperti, Kegiatan PPKM MIKRO yang memang harus di anggarkan sedikitnya 8% dari Pendapatan Dana Desa, Pendataan SDGs Desa, Pemutakhiran Data Penduduk dan juga kegiatan pembangunan fisik yang memang ada penambahan kegiatan yang di anggarkan dari Dana PAD. Selanjutnya rincian tentang kegiatan APBDes Perubahan akan di cantumkan dalam Baliho yang akan di pasang di 3 titik di Desa Sumbangrejo.