Pendataan SDGs Desa sering kita dengar dalam beberapa hari ini, lalu apa sebenarnya SDGs Desa itu ? dan apa Tujuan di adakan Pendataan SDGs Desa ? mungkin kita bertanya - tanya khususnya warga Desa Sumbangrejo yang memang beberapa kali Kepala Desa sering menyinggung tentang akan diadakannya pendataan SDGs Desa pada beberapa kesempatan musyawarah Desa.
Suistainable Development Goals yang disingkat SDGs adalah pembangunan total atas desa yang merupakan suatu rencana aksi global yang telah disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. Pendataan SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Desa Ekonomi tumbuh merata, Desa peduli Kesehatan, Desa peduli Pendidikan, Desa ramah Perempuan, Desa Berjejaring, dan Desa tanggap Budaya untuk percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
"Apakah Tujuan Dan Siapakah Sasaran SDGs Desa ?"
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu :
Upaya pencapaian SDGs desa dalam masa Pandemi Covid-19 tidaklah mudah, karena itulah penggunaan Dana Desa Tahun 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian program SDGs desa yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, program program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Begitupun untuk Desa Sumbangrejo, untuk mendukung suksesnya kegiatan pendataan SDGs di Desa maka pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021, Desa Sumbangrejo Kecamatan Pamotan telah mengadakan Sosialisasi sekaligus pembentukan Relawan kelompok kerja dalam pendataan SDGs di Desa Sumbangrejo.
Kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri oleh seluruh perangkat desa, BPD Desa Sumbangrejo dan lembaga desa lainnya seperti RT dan RW, pengurus PKK serta para relawan desa. dalam kegiatan tersebut telah tercapai susunan relawan kelompok kerja (pokja) pendataan SDGs Desa. Yang selanjutnya akan berkunjung kerumah-rumah warga untuk mengadakaan pendataan SDGs sesuai wilayah petugas masing-masing. maka dari itu pesan dari Bapak Kepala Desa yaitu "seluruh warga Desa Sumbangrejo diharapkan sudah menyiapkan satu lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki" gunanya ketika nanti ada petugas pendata datang kerumah untuk diserahkan kepada pendata tersebut, "supaya bisa membantu pendata dalam melaksanakan tugasnya" tutur Dwi Ana Ulya selaku Kepala Desa Sumbangrejo. Diharapkan pula seluruh warga Desa Sumbangrejo mampu mendukung seluruh proses pendataan SDGs di Desa Sumbangrejo khususnya, sebagai wujud dukungan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia.